Etika dan Hukum Kepemimpinan Desa: Studi Tentang Kepala Desa Berintegritas dalam Pengelolaan Keuangan
DOI:
https://doi.org/10.15294/hp.v3i1.262Keywords:
Etika Kepemimpinan, Hukum Pemerintahan Desa, Integritas Kepala Desa, Pengelolaan KeuanganAbstract
Pengelolaan keuangan desa adalah elemen penting dalam pembangunan masyarakat lokal. Dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan. Untuk itu, pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan sangat diperlukan guna memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukan. Kepala desa memegang peran strategis, tidak hanya secara administratif tetapi juga moral, dalam mengelola sumber daya keuangan desa. Integritas kepala desa menjadi faktor kunci dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya etika dan hukum dalam kepemimpinan desa, yang menjadi panduan moral dan kerangka hukum untuk memastikan akuntabilitas. Etika membangun kepercayaan masyarakat, sementara hukum menjadi instrumen untuk menegakkan peraturan dan mencegah pelanggaran. Kendati demikian, berbagai tantangan masih dihadapi, termasuk lemahnya pemahaman hukum, keterbatasan pengawasan, dan budaya lokal yang menghambat. Dengan pendekatan ini, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi dalam meningkatkan integritas kepala desa. Penegakan etika dan hukum yang kuat diharapkan dapat memastikan pemanfaatan dana desa yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.