Dualisme Viktimisasi dalam Konflik Bersenjata dan Repatriasi Korban: Studi Kasus Konflik antara Militer Myanmar dan Masyarakat Sipil Myanmar dalam Perspektif Viktimologi
Keywords:
Viktimisasi, Kudeta Militer, Repatriasi hak korbanAbstract
Viktimisasi merupakan konstruksi yang menjelaskan bagaimana seorang korban tercipta dari sebuah tindak pidana. Dalam viktimologi, para korban yang muncul karena sebuah tindak pidana memiliki klasifikasi atau yang dikenal dengan istilah tipologi korban. Dalam perkembangan viktimologi, konsep-konsep humanis seperti hak asasi manusia ikut terlibat dan hukum pidana tidak hanya berorientasi pada penegakan hukuman saja tetapi juga mulai memiliki dimensi repatriasi atas kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana. Akan tetapi, terdapat permasalahan dualisme dalam menentukan korban, apakah pelaku tindak pidana tersebut merupakan korban atau bukan. Hal seperti ini dapat ditemukan dalam situasi konflik seperti peperangan. Hal ini akan berimplikasi pada penegakan hukum pidana dan repatriasi hak. Artikel ini membahas tentang viktimisasi, tipologi korban, dualisme viktimisasi dalam perang, dan repatriasi hak korban kejahatan perang dalam kasus kudeta militer Myanmar.